Iklan
Polisi Sita Satu Helai Kulit Harimau di Aceh Tenggara
Kulit harimau yang disita dalam keadaan utuh. Kondisinya masih basah. Selain itu, ada juga satu paket tulang belulang dan beberapa gigi taring.
KUTACANE, KOMPAS β Aparat kepolisian menyita satu helai kulit harimau lengkap dengan bagian tubuh lain dari seorang pemuda di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh. Harimau termasuk satwa lindung yang paling banyak diperjualbelikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Aceh Tenggara Inspektur Satu Bagus Pribadi menuturkan, mereka menyita kulit harimau itu dari tangan Ahmad Nuryadi (35), warga Aceh Tenggara. Penangkapan Ahmad dilakukan pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 23.40 WIB.