Polda NTT Terus Bertindak Tegas terhadap Pelaku TPPO
Polda NTT terus bersikap tegas menangani kasus tindak pidana perdagangan orang. Kasus ini sudah sangat serius. Perlu ada kebijakan yang peduli kepada pekerja migran agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.
KUPANG, KOMPAS β Kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur dan jajaran terus bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. Sampai saat ini, polda dan jajaran sudah menetapkan 52 tersangka tindak pidana perdagangan orang. Upaya ini terus dilakukan. Masyarakat diajak bekerja sama dengan Tim Satgas TPPO Polda. Penjabat gubernur dalam satu tahun ke depan, harus fokus menangani masalah darurat TPPO NTT.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Kombes (Pol) Patar Silalahi di Kupang, Sabtu (2/9/2023), mengatakan, semenjak Satgas pencegahan dan penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dibentuk, delapan bulan terakhir, Polda NTT dan jajaran telah menemukan 256 warga sebagai korban TPPO. Rinciannya, 184 laki-laki dan 72 korban perempuan.