Iklan
Pelaku Usaha Berkali-kali Langgar Komitmen, Pengangkutan Batubara Distop
Polda Jambi mengeluarkan surat diskresi melarang mobilisasi batubara melintasi jalan umum di Provinsi Jambi. Soalnya para pelaku usaha tambang dan transportir berulang kali melanggar komitmennya untuk tertib di jalan.
JAMBI, KOMPAS β Telah berulang-ulang aturan dan kesepakatan dibuat untuk menertibkan mobilisasi pengangkutan batubara di jalan umum di Jambi. Namun, kebijakan berkali-kali pula dilanggar.
Kepolisian Daerah Jambi akhirnya mengambil langkah tegas melarang angkutan batubara melintas jalan umum. Larangan berupa diskresi itu berlaku 2-6 September 2023.