logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPelaku Usaha Berkali-kali...
Iklan

Pelaku Usaha Berkali-kali Langgar Komitmen, Pengangkutan Batubara Distop

Polda Jambi mengeluarkan surat diskresi melarang mobilisasi batubara melintasi jalan umum di Provinsi Jambi. Soalnya para pelaku usaha tambang dan transportir berulang kali melanggar komitmennya untuk tertib di jalan.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
Angkutan batubara memenuhi Jalan Sarolangun-Jambi sehingga menyebabkan angkutan umum sulit melintas, Kamis (17/11/2022).
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Angkutan batubara memenuhi Jalan Sarolangun-Jambi sehingga menyebabkan angkutan umum sulit melintas, Kamis (17/11/2022).

JAMBI, KOMPAS β€” Telah berulang-ulang aturan dan kesepakatan dibuat untuk menertibkan mobilisasi pengangkutan batubara di jalan umum di Jambi. Namun, kebijakan berkali-kali pula dilanggar.

Kepolisian Daerah Jambi akhirnya mengambil langkah tegas melarang angkutan batubara melintas jalan umum. Larangan berupa diskresi itu berlaku 2-6 September 2023.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan