Budaya
11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
Sebanyak 11 karya budaya asal Aceh ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional. Penetapan itu diharapkan bisa mendorong pelestarian dan pengembangan karya budaya sekaligus berdampak pada kesejahteraan.

Praktik Munirin Reje di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023.
BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 11 karya budaya asal Aceh ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional. Penetapan itu diharapkan bisa mendorong pelestarian dan pengembangan karya budaya di Aceh sekaligus berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Penetapan 11 karya budaya asal Aceh itu dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Kamis (31/8/2023) di Jakarta.