logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊInsiden Pembubaran Ibadah Umat...
Iklan

Insiden Pembubaran Ibadah Umat Kristen di Padang Disayangkan

Belasan jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga mengalami insiden pembubaran dan pengancaman saat mengadakan kebaktian di sebuah rumah kontrakan. Kejadian itu dinilai melanggar hak kebebasan beragama.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Suasana di rumah yang disewa Juni Anton Zai (26), jemaat Kristen, di Jalan Raya Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (31/8/2023) senja. Sebelumnya, keluarga pemilik rumah kontrakan itu membubarkan kebaktian jemaat Kristen di rumah yang disewa pada Juni, Selasa (29/8/2023) malam.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Suasana di rumah yang disewa Juni Anton Zai (26), jemaat Kristen, di Jalan Raya Banuaran, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (31/8/2023) senja. Sebelumnya, keluarga pemilik rumah kontrakan itu membubarkan kebaktian jemaat Kristen di rumah yang disewa pada Juni, Selasa (29/8/2023) malam.

PADANG, KOMPAS β€” Berbagai pihak menyayangkan insiden pembubaran doa bersama belasan jemaat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat, di sebuah rumah kontrakan. Kejadian itu dinilai melanggar hak kebebasan beragama. Namun, polisi dan pemerintah setempat menilai kasus ini hanya perselisihan antartetangga, bukan pelarangan ibadah.

Ketua Tim Pembela Hukum Masyarakat Yutiasa Fakho, penasihat hukum Juni Anton Zai (26), penghuni kontrakan sekaligus korban, Jumat (1/9/2023), mengatakan, pihaknya telah menemui Kepala Polresta Padang pada Jumat. Timnya menemukan adanya tindak pidana pada kejadian Selasa malam itu, antara lain pengancaman dengan senjata tajam, perusakan, penggunaan senjata tajam, dan pelanggaran HAM.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan