logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊLagi, Polisi Gagalkan...
Iklan

Lagi, Polisi Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran di Pelabuhan Batam

Pelabuhan internasional di Batam terus dimanfaatkan untuk mengirim pekerja migran tanpa dokumen. Butuh kerja sama dengan pemerintah daerah asal pekerja migran untuk menangani masalah ini.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Sebanyak 148 buruh migran dari Malaysia pulang ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (1/5/2021).
PANDU WIYOGA

Sebanyak 148 buruh migran dari Malaysia pulang ke Indonesia melalui Pelabuhan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (1/5/2021).

BATAM, KOMPAS β€” Untuk kesekian kali, kepolisian kembali menggagalkan pengiriman pekerja migran tanpa dokumen di pelabuhan feri internasional di Batam, Kepulauan Riau. Meskipun berulang kali dicegah aparat, calon pekerja migran dari sejumlah daerah terus membanjiri wilayah pantai timur Sumatera untuk menyeberang ke Malaysia secara ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (18/8/2023), mengatakan, kasus ini bermula ketika petugas imigrasi menolak tiga orang yang akan menyeberang dari Pelabuhan Harbour Bay, Batam, menuju Puteri Harbour, Malaysia, pada 8 Agustus lalu. Petugas curiga orang-orang itu merupakan calon pekerja migran tanpa dokumen.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan