logo Kompas.id
NusantaraMenangkap Ikan secara Ilegal...
Iklan

Menangkap Ikan secara Ilegal di Natuna, Bakamla Seret Kapal Ikan Vietnam ke Batam

Kapal Negara Marore-322 milik Bakamla meringkus satu kapal Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara. Kerja sama antarlembaga penegak hukum di laut dibutuhkan untuk memberantas ”illegal fishing”.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 1 menit baca
Petugas Badan Keamanan Laut RI menyeret kapal ikan Vietnam yang melakukan <i>ilegal fishing </i>ke Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/8/2023). Kapal itu sebelumnya ditangkap di Laut Natuna Utara pada 11 Agustus lalu.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Petugas Badan Keamanan Laut RI menyeret kapal ikan Vietnam yang melakukan ilegal fishing ke Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/8/2023). Kapal itu sebelumnya ditangkap di Laut Natuna Utara pada 11 Agustus lalu.

BATAM, KOMPAS — Badan Keamanan Laut RI meringkus satu kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023). Kapal kemudian diseret ke Batam untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung BD 97178 TS itu ditangkap oleh Kapal Negara (KN) Marore-322. Komandan KN Marore-322 Letnan Kolonel Yuli Eko Prihartanto, Senin (14/8/2023), mengatakan kapal asing itu ditangkap di perairan yang berjarak sekitar 2 nautical mile (3,7 kilometer) sebelah dalam batas landas kontinen Indonesia.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan