Menangkap Ikan secara Ilegal di Natuna, Bakamla Seret Kapal Ikan Vietnam ke Batam
Kapal Negara Marore-322 milik Bakamla meringkus satu kapal Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara. Kerja sama antarlembaga penegak hukum di laut dibutuhkan untuk memberantas ”illegal fishing”.
BATAM, KOMPAS — Badan Keamanan Laut RI meringkus satu kapal ikan berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Jumat (11/8/2023). Kapal kemudian diseret ke Batam untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung BD 97178 TS itu ditangkap oleh Kapal Negara (KN) Marore-322. Komandan KN Marore-322 Letnan Kolonel Yuli Eko Prihartanto, Senin (14/8/2023), mengatakan kapal asing itu ditangkap di perairan yang berjarak sekitar 2 nautical mile (3,7 kilometer) sebelah dalam batas landas kontinen Indonesia.