logo Kompas.id
Nusantara700 Hektar Hutan Mangrove di...
Iklan

HUTAN MANGROVE

700 Hektar Hutan Mangrove di Langkat Dibabat, Polisi Tindak Pelaku

Polda Sumut menangkap dua pembalak hutan mangrove di Langkat. Pembalak sudah menebang 700 hektar sejak tahun 2020. Kayu bakau digunakan untuk membuat arang. Pembalakan terjadi di tengah kerusakan yang kian luas.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
Kayu-kayu hasil pembalakan dari hutan mangrove di kawasan hutan Lubuk Kertang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tampak menumpuk di tempat pembuatan arang, Jumat (28/7/2023).
HUMAS POLDA SUMUT

Kayu-kayu hasil pembalakan dari hutan mangrove di kawasan hutan Lubuk Kertang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tampak menumpuk di tempat pembuatan arang, Jumat (28/7/2023).

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua pembalak hutan mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pembalak sudah menebang 700 hektar hutan mangrove. Pembalakan yang sudah terjadi sejak tahun 2020 itu mengambil kayu bakau untuk dijadikan arang. Pembalakan terjadi di tengah kerusakan mangrove yang cukup besar di Sumut.

”Mangrove ini sangat penting untuk kita selamatkan. Kami temukan dua orang dan kami sudah tangkap. Kami tahu ada beberapa yang melarikan diri dan akan kami kejar,” kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi, Selasa (1/8/2023).

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan