700 Hektar Hutan Mangrove di Langkat Dibabat, Polisi Tindak Pelaku
Polda Sumut menangkap dua pembalak hutan mangrove di Langkat. Pembalak sudah menebang 700 hektar sejak tahun 2020. Kayu bakau digunakan untuk membuat arang. Pembalakan terjadi di tengah kerusakan yang kian luas.
MEDAN, KOMPAS โ Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua pembalak hutan mangrove di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Pembalak sudah menebang 700 hektar hutan mangrove. Pembalakan yang sudah terjadi sejak tahun 2020 itu mengambil kayu bakau untuk dijadikan arang. Pembalakan terjadi di tengah kerusakan mangrove yang cukup besar di Sumut.
โMangrove ini sangat penting untuk kita selamatkan. Kami temukan dua orang dan kami sudah tangkap. Kami tahu ada beberapa yang melarikan diri dan akan kami kejar,โ kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effendi, Selasa (1/8/2023).