Iklan
Cukong Merajalela, Tambang Emas Ilegal di Pulau Buru Sulit Ditutup
Area tambang emas ilegal di Pulau Buru, Maluku, sulit dihentikan. Para cukong leluasa beroperasi tanpa takut ditindak aturan hukum.
NAMLEA, KOMPAS β Hingga Kamis (27/7/2027), aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, masih beroperasi. Keberadaan cukong bermodal besar diduga membuat praktik itu tetap berlanjut. Padahal, sudah banyak nyawa melayang di kawasan itu akibat longsor hingga pembunuhan.
Mato (27), petambang Pulau Buru, menuturkan, kini ada ratusan lubang tambang. Setiap lubang dikuasai cukong yang menjadi pemodalnya. Modal untuk satu lubang sedikitnya Rp 100 juta. Setiap lubang biasanya mempekerjakan lima orang.