Masyarakat Kepri Khawatir Dampak Lingkungan Tambang Pasir Laut
Masyarakat pesisir di Kepulauan Riau khawatir potensi kerusakan lingkungan akibat tambang pasir laut. Dampak buruk ekspor pasir laut yang pernah marak di provinsi itu 20 tahun yang lalu masih membayangi.
BATAM, KOMPAS β Masyarakat di Kepulauan Riau meminta pemerintah mewaspadai potensi kerusakan lingkungan akibat pemanfaatan pasir laut. Dampak buruk ekspor pasir laut yang dulu pernah dirasakan warga pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri seharusnya menjadi bahan pertimbangan.
Pemanfaatan pasir laut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Laut. PP itu sekaligus mencabut larangan ekspor pasir laut. Sosialisasi dan konsultasi publik terkait PP No 26/2023 diselenggarakan di Batam pada 24-25 Juli 2023.