logo Kompas.id
NusantaraKerap Terima Pengaduan...
Iklan

Kerap Terima Pengaduan Pinjaman ”Online” Ilegal, OJK Cirebon Giatkan Literasi Keuangan

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon di Jawa Barat kerap menerima pengaduan terkait pinjaman daring atau ”pinjol” ilegal dari masyarakat. OJK Cirebon pun menggiatkan literasi keuangan.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 1 menit baca
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon Nana Rosdiana, Analisis Eksekutif Grup Komunikasi OJK Oman Sukmana, dan Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Cirebon Panny Malangsari (kiri ke kanan) hadir dalam acara Ngerungu Warta di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon Nana Rosdiana, Analisis Eksekutif Grup Komunikasi OJK Oman Sukmana, dan Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Cirebon Panny Malangsari (kiri ke kanan) hadir dalam acara Ngerungu Warta di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).

KUNINGAN, KOMPAS — Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon di Jawa Barat kerap menerima pengaduan terkait pinjaman daring atau ”pinjol” ilegal dari masyarakat. OJK Cirebon pun menggiatkan literasi keuangan dan mengajak berbagai pihak turut mencegah pinjaman daring ilegal.

”Dari Januari hingga Juni 2023, kami menerima sekitar 622 pengaduan dan konsultasi dari masyarakat,” ucap Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Cirebon Panny Malangsari di sela-sela temu media di Kabupaten Kuningan, Jabar, Sabtu (22/7/2023).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan