Iklan
Kerap Terima Pengaduan Pinjaman ”Online” Ilegal, OJK Cirebon Giatkan Literasi Keuangan
Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon di Jawa Barat kerap menerima pengaduan terkait pinjaman daring atau ”pinjol” ilegal dari masyarakat. OJK Cirebon pun menggiatkan literasi keuangan.
KUNINGAN, KOMPAS — Kantor Otoritas Jasa Keuangan Cirebon di Jawa Barat kerap menerima pengaduan terkait pinjaman daring atau ”pinjol” ilegal dari masyarakat. OJK Cirebon pun menggiatkan literasi keuangan dan mengajak berbagai pihak turut mencegah pinjaman daring ilegal.
”Dari Januari hingga Juni 2023, kami menerima sekitar 622 pengaduan dan konsultasi dari masyarakat,” ucap Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kantor OJK Cirebon Panny Malangsari di sela-sela temu media di Kabupaten Kuningan, Jabar, Sabtu (22/7/2023).