logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDituduh Mencuri di Kebunnya...
Iklan

Dituduh Mencuri di Kebunnya Sendiri, Tiga Petani Kalteng Jalani Sidang

Tiga petani asal Kotawaringin Barat, Kalteng, yang dituduh mencuri buah kelapa sawit di kebunnya sendiri mulai menjalani sidang perdana. Mereka didakwa merugikan sebuah perusahaan sebesar Rp 2,9 juta.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Para peserta aksi berfoto di depan kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (11/7/2023). Mereka meminta hakim membebaskan tiga  petani yang ditangkap karena dituduh mencuri di kebun sendiri.
DOKUMEN KELUARGA ALENG

Para peserta aksi berfoto di depan kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Selasa (11/7/2023). Mereka meminta hakim membebaskan tiga petani yang ditangkap karena dituduh mencuri di kebun sendiri.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Tiga petani asal Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dituduh mencuri buah kelapa sawit di kebunnya sendiri, mulai menjalani sidang perdana. Ketiganya ditangkap pada April lalu karena perbuatan mereka dianggap merugikan sebuah perusahaan sebesar Rp 2,9 juta.

Tiga orang itu adalah Aleng Sugianto (58), Suwadi (40), dan Maju (51). Suwadi merupakan anak dari Aleng, sedangkan Maju adalah ipar dari Aleng. Ketiganya merupakan warga Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kotawaringin Barat.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan