logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenantian Panjang Korban...
Iklan

Penantian Panjang Korban Pelanggaran HAM Berat

Presiden mengatakan, realisasi pemulihan hak korban pelanggaran di 12 peristiwa tersebut sebagai tanda komitmen bersama dalam upaya mencegah agar hal serupa tidak terulang di masa mendatang.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Presiden Joko Widodo berfoto bersama perwakilan para korban atau ahli waris korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat saat acara peluncuran program penyelesaian non-yudusial di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Para korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu diberikan jaminan ekonomi hingga pemulihan kesehatan.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Presiden Joko Widodo berfoto bersama perwakilan para korban atau ahli waris korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat saat acara peluncuran program penyelesaian non-yudusial di Pidie, Aceh, Selasa (27/6/2023). Para korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu diberikan jaminan ekonomi hingga pemulihan kesehatan.

Penantian panjang para korban pelanggaran hak asasi manusia berat di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, satu langkah terpenuhi. Program penyelesaian non-yudisial dimulai dari Rumoh Geudong. Namun, korban masih berharap penyelesaian yudisial tetap ditempuh.

Marniati (56), warga Kecamatan Tangse, Pidie, salah seorang korban, bahagia saat mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima program penyelesaian program non-yudisial untuk korban pelanggaran HAM berat.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan