logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKonflik Lahan di Kotawaringin ...
Iklan

Konflik Lahan di Kotawaringin Barat Berujung Jeruji untuk Petani

Konflik lahan di Kalteng berujung pada penangkapan warga yang tinggal di sekitar perkebunan kelapa sawit. Di Kotawaringin Barat, tiga petani dipenjara lantaran dituduh mencuri di kebun sendiri.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Hutan milik masyarakat Laman Kinipan yang dikeruk perusahaan perkebunan sawit yang hingga kini menimbulkan konflik antara warga, pemerintah, dan perusahaan perkebunan. Foto diambil saat pembukaan lahan di Laman Kinipan Januari 2019. Di lokasi ini, hutan yang digarap perusahaan merupakan utan yang dikeramatkan dan pusat kehidupan Suku Dayak.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Hutan milik masyarakat Laman Kinipan yang dikeruk perusahaan perkebunan sawit yang hingga kini menimbulkan konflik antara warga, pemerintah, dan perusahaan perkebunan. Foto diambil saat pembukaan lahan di Laman Kinipan Januari 2019. Di lokasi ini, hutan yang digarap perusahaan merupakan utan yang dikeramatkan dan pusat kehidupan Suku Dayak.

PANGKALAN BUN, KOMPAS β€” Tiga warga Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah ditangkap dan dipenjara karena diduga mencuri sawit di kebunnya sendiri. Selain mereka, 10 warga Desa Babual Baboti tak jauh dari Desa Kinjil juga ditangkap polisi lantaran protes soal plasma. Dua peristiwa itu dinilai sebagai dampak buruk penyelesaian konflik lahan.

Tiga warga Desa Kinjil itu adalah Aleng Sugianto (58), Suwadi (40), dan Maju (51). Ketiganya kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah setelah berkas perkaranya dilimpahkan dari Polres Kotawaringin Barat.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan