logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊOknum Pegawai Imigrasi...
Iklan

Oknum Pegawai Imigrasi Makassar Terlibat TPPO

Saat ini tercatat ada 4.198 pekerja migran Indonesia asal Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut, hanya 180-an yang berangkat secara legal. Polisi menyebut oknum pegawai Imigrasi Makassar terlibat.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
Β· 1 menit baca
Kapolda Sulawesi Selatan merilis kasus perdagangan orang yang melibatkan oknum pegawai Imigrasi Makassar, Jumat (16/6/2023). Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.
DOKUMENTASI BIDANG HUMAS POLDA SULSEL

Kapolda Sulawesi Selatan merilis kasus perdagangan orang yang melibatkan oknum pegawai Imigrasi Makassar, Jumat (16/6/2023). Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

MAKASSAR, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan sembilan orang tersangka. Satu diantaranya adalah oknum pegawai Imigrasi Makassar. Para tersangka umumnya mengiming-imingi korban yakni calon pekerja migran dengan gaji besar dan menjerat mereka dengan utang pembiayaan keberangkatan dan akomodasi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni di Makassar, Jumat (16/6/2023). Kapolda didampingi Wakapolda Sulsel Brigadir Jenderal Chuzaini Patoppoi yang juga Kepala Satuan Tugas Penegakan Hukum terkait TPPO dan Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Jamaluddin Farti.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan