logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAnak Punya Hak Menyampaikan...
Iklan

Anak Punya Hak Menyampaikan Kritik kepada Pemerintah

Kritik SFA (15) lewat medsos terkait kerusakan jalan, polusi, dan rumah rusak akibat aktivitas industri pengolahan kayu mestinya direspons cepat. Bukan malah berbuntut masalah hukum.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendengarkan SFA (15) bercerita perihal kasus yang dialaminya, di Jambi, Selasa (13/6/2023).
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mendengarkan SFA (15) bercerita perihal kasus yang dialaminya, di Jambi, Selasa (13/6/2023).

JAMBI, KOMPAS β€” Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyayangkan sikap Pemerintah Kota Jambi yang memolisikan SFA, remaja 15 tahun yang menyampaikan kritik lewat media sosial. Meski kasusnya telah dinyatakan berakhir, Komnas Anak mendesak pemkot meminta maaf kepada SFA, bukan sebaliknya.

”Sikap Pemkot Jambi menandakan telah gagal memahami hak-hak anak. Padahal, setiap anak punya hak menyampaikan kritik membangun,” katanya, Selasa (13/6/2023).

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan