KRIMINALITAS
Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi Daring Kembali Mencuat di Manado
Kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi daring kembali mencuat di Manado. Kepolisian berjanji meningkatkan pengawasan digital.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Inspektur Jenderal Setyo Budiyanto memimpin konferensi pers tentang tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi daring, Jumat (9/6/2023), di Manado, Sulawesi Utara. Lima laki-laki dijadikan tersangka karena diduga menjual jasa teman-teman perempuannya untuk kepentingan finansial pribadi.
MANADO, KOMPAS — Kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi daring kembali mencuat di Manado, Sulawesi Utara. Beberapa hari lalu, kepolisian menangkap lima laki-laki yang terlibat prostitusi daring di kota tersebut. Kepolisian berjanji meningkatkan pengawasan digital untuk mencegah berulangnya kasus itu.
Dihubungi dari Manado, Senin (12/6/2023), Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulut Komisaris Besar Gani Siahaan menyatakan, pihaknya akan mengerahkan tim siber untuk meningkatkan pengawasan guna mengantisipasi prostitusi daring. Namun, ia menolak memerinci upaya pengawasan yang dilakukan.