Iklan
Dalam Sepekan, Puluhan Pelaku TPPO di Jateng Diringkus Polisi
Tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di sejumlah daerah di Jateng diungkap. Dalam sepekan, ada puluhan orang yang diringkus akibat tindak pidana tersebut. Masyarakat diminta waspada.
SEMARANG, KOMPAS β Sebanyak 33 orang yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di sejumlah wilayah di Jawa Tengah diringkus polisi dalam sepekan terakhir. Peran mereka beragam, dari mencari hingga memberangkatkan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Sepanjang 6-12 Juni 2023, Kepolisian Daerah Jateng mendapat 26 laporan tentang TPPO dari sejumlah wilayah. Beberapa di antaranya adalah Kota Magelang, Demak, Jepara, Brebes, Kabupaten Semarang, Pemalang, Batang, Pati, Kebumen, Banyumas, Kabupaten Tegal, dan Banjarnegara.