logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDalam Sepekan, Puluhan Pelaku ...
Iklan

Dalam Sepekan, Puluhan Pelaku TPPO di Jateng Diringkus Polisi

Tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di sejumlah daerah di Jateng diungkap. Dalam sepekan, ada puluhan orang yang diringkus akibat tindak pidana tersebut. Masyarakat diminta waspada.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
Tersangka tindak pidana perdagangan orang dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (12/6/2023). Sebanyak 33 tersangka TPPO diringkus selama sepekan. Korban dari perbuatan mereka mencapai ribuan orang.
KOMPAS/KRISTI D UTAMI

Tersangka tindak pidana perdagangan orang dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (12/6/2023). Sebanyak 33 tersangka TPPO diringkus selama sepekan. Korban dari perbuatan mereka mencapai ribuan orang.

SEMARANG, KOMPAS β€” Sebanyak 33 orang yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di sejumlah wilayah di Jawa Tengah diringkus polisi dalam sepekan terakhir. Peran mereka beragam, dari mencari hingga memberangkatkan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.

Sepanjang 6-12 Juni 2023, Kepolisian Daerah Jateng mendapat 26 laporan tentang TPPO dari sejumlah wilayah. Beberapa di antaranya adalah Kota Magelang, Demak, Jepara, Brebes, Kabupaten Semarang, Pemalang, Batang, Pati, Kebumen, Banyumas, Kabupaten Tegal, dan Banjarnegara.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan