logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMemperingati Hari Laut...
Iklan

Memperingati Hari Laut Sedunia, KKP Tindak Kegiatan Ilegal di Batam

Kementerian Kelautan dan Perikanan memperingati Hari Laut Sedunia dengan menindak sejumlah kegiatan ilegal di Batam. Penggunaan teknologi pemantauan jarak jauh dan pengetatan patroli diupayakan.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menertibkan keramba jaring apung milik PT CTS yang tidak dilengkapi izin di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/6/2023).
HUMAS PSDKP

Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan menertibkan keramba jaring apung milik PT CTS yang tidak dilengkapi izin di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (10/6/2023).

BATAM, KOMPAS β€” Dalam rangkaian memperingati Hari Laut Sedunia, Kementerian Kelautan dan Perikanan menindak sejumlah kegiatan ilegal di Batam. Kegiatan usaha perikanan tanpa izin, pencemaran limbah, dan reklamasi ilegal jadi perhatian pemerintah.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Laksamana Muda Adin Nurawaluddin menyatakan, pemanfaatan ruang laut secara ilegal berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan. KKP akan memberi sanksi tegas bagi yang melanggar.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan