logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊGunakan Jalur Ilegal, Sebagian...
Iklan

Gunakan Jalur Ilegal, Sebagian Pekerja Migran Jabar Rawan Menjadi Korban Perdagangan Manusia

Potensi pekerja migran asal Jawa Barat mencapai 1,04 juta orang. Namun, lebih dari separuhnya menggunakan jalur ilegal. Kondisi ini berpotensi aksi tindak pidana perdagangan orang sehingga perlu diwaspadai.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
Nurhayati, calon pekerja migran Indonesia, menunjukkan aplikasi Kartu Elektronik Tenaga Kerja Luar Negeri dalam orientasi pra-penempatan di Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020). Dengan aplikasi dan kartu elektronik itu, pekerja migran Indonesia tercatat dalam sistem pekerja luar negeri sehingga lebih mudah untuk dipantau.
ABDULLAH FIKRI ASHRI

Nurhayati, calon pekerja migran Indonesia, menunjukkan aplikasi Kartu Elektronik Tenaga Kerja Luar Negeri dalam orientasi pra-penempatan di Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020). Dengan aplikasi dan kartu elektronik itu, pekerja migran Indonesia tercatat dalam sistem pekerja luar negeri sehingga lebih mudah untuk dipantau.

BANDUNG, KOMPAS β€” Ratusan ribu pekerja migran asal Jawa Barat berpotensi terjerat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO akibat pergi secara ilegal. Sejauh ini, polisi telah mengungkap 37 kasus kejahatannya dengan korban mencapai 87 orang.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo menyebut, pihaknya menangkap 59 tersangka dari 37 kasus TPPO yang diungkap hingga Juni 2023. ”Dari 37 laporan polisi, tiga di antaranya menggunakan perusahaan yang tidak terdaftar sebagai penyalur. Sementara selebihnya melalui perorangan,” ujarnya di Bandung, Jumat (9/6/2023).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan