Setelah Reihana, KPK Panggil Wagub Lampung untuk Klarifikasi Harta Kekayaan
Setelah Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, KPK bakal memeriksa harta kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia. Pemeriksaan terhadap Chusnunia dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023).
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia bakal memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Rabu (17/5/2023). Chusnunia merupakan pejabat daerah kedua asal Lampung yang dipanggil setelah KPK memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.
Konfirmasi kehadiran Chusnunia disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) Lampung Achmad Saefullah, di Bandar Lampung, Selasa (16/5). โInsyaallah, Bu Wagub akan menghadiri undangan tersebut besok,โ kata Achmad saat memberikan keterangan di Kantor Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.