logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSemua Bakal Calon Anggota DPD ...
Iklan

Semua Bakal Calon Anggota DPD Mendaftar ke KPU Bali

Ke-18 bakal calon anggota DPD dari Bali sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Bali, Sabtu (13/5/2023). Hingga Sabtu, baru 10 partai politik yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bali ke KPU Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (keempat dari kiri) bersama komisioner KPU Provinsi Bali ketika menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD dari Provinsi Bali, yakni I Ketut Putra Ismaya Jaya (tengah), di KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Sabtu (13/5/2023).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan (keempat dari kiri) bersama komisioner KPU Provinsi Bali ketika menerima berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD dari Provinsi Bali, yakni I Ketut Putra Ismaya Jaya (tengah), di KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Sabtu (13/5/2023).

DENPASAR, KOMPAS β€” Satu hari menjelang batas akhir masa pendaftaran bakal calon anggota DPD dan DPRD Provinsi Bali untuk Pemilu 2024, semua bakal calon anggota DPD di Provinsi Bali sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD ke KPU Provinsi Bali, Sabtu (13/5/2023). Adapun masa pendaftaran bakal calon anggota DPD dan bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali di KPU akan ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 Wita.

Bakal calon anggota DPD dari Bali yang paling akhir menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon adalah I Ketut Putra Ismaya Jaya, yang mendatangi KPU Provinsi Bali di Kota Denpasar, Sabtu (13/5/2023). Didampingi tim pemenangan dan massa pendukungnya, Ismaya menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD ke KPU Provinsi Bali.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan