logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTiga Makelar Ditangkap Bawa...
Iklan

Tiga Makelar Ditangkap Bawa Dua Karung Berisi Tulang dan Kulit Harimau Sumatera

Para pelaku diduga telah lima kali memperdagangkan kulit harimau. Pada transaksi itu, kulit beserta tulang dan taring harimau akan dijual dengan harga Rp 70 juta.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
Kulit harimau sumatera beserta tulang belulang dan taring disita aparat gabungan dari komplotan perdagangan satwa dilindungi dalam operasi di Sarolangun, Jambi, Rabu (10/5/2023). Tiga pelaku yang kini ditahan mengaku akan menjualnya senilai Rp 70 juta. Operasi gabungan ini dilakukan petugas Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Daerah Jambi.
DOKUMENTASI BALAI GAKKUM KLHK SUMATERA

Kulit harimau sumatera beserta tulang belulang dan taring disita aparat gabungan dari komplotan perdagangan satwa dilindungi dalam operasi di Sarolangun, Jambi, Rabu (10/5/2023). Tiga pelaku yang kini ditahan mengaku akan menjualnya senilai Rp 70 juta. Operasi gabungan ini dilakukan petugas Balai Penegakan Hukum KLHK Wilayah Sumatera bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Daerah Jambi.

JAMBI, KOMPAS β€” Polisi menggerebek tiga pelaku yang berencana memperdagangkan kulit harimau di Sarolangun, Jambi, Rabu (10/5/2023). Dua karung yang disita dari perlaku berisi selembar kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) beserta tulang belulang dan taring.

Proses transaksi sedianya akan berlangsung di halaman parkir Masjid A yang berlokasi di Jalan Lintas Sarolangun-Bangko, Kabupaten Sarolangun, Jambi, sekitar pukul 00.30. Sewaktu mendapati tiga orang menunggu di halaman masjid dengan membawa dua karung, aparat langsung menggerebek mereka. Setelah diperiksa, isi karung yang mereka bawa meliputi kulit harimau, tulang belulang, serta taring.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan