KEJAHATAN LINGKUNGAN
Beratnya Godaan Pejuang Lingkungan
Tertangkapnya pegiat konservasi Yaparudin (38) dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera menjadi pengingat bahwa para pejuang lingkungan berada pada posisi rentan.

Tim Satreskrim Polres Kerinci memperlihatkan kulit harimau yang disita dari perdagangan satwa liar dilindungi yang dilakukan pegiat konservasi asal Pesisir Selatan, Yaparudin (38), di Sungai Penuh, Jambi, Kamis (4/5/2023).
Terlepas dari adanya indikasi jebakan, tertangkapnya pegiat konservasi Yaparudin (38) dalam kasus perdagangan kulit harimau sumatera menjadi pengingat bahwa para pejuang lingkungan berada pada posisi rentan. Sedikit saja tergoda bisa tergelincir jadi bagian dari kejahatan yang selama ini diperangi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Petaka Jual Kulit Harimau".
Baca Epaper Kompas