KEJAHATAN LINGKUNGAN
Petaka Kulit Harimau
Polisi menangkap seorang pegiat konservasi dalam kasus dugaan penjualan kulit harimau di Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Aktivis konservasi mendesak polisi mengungkap tuntas kasus ini.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F09%2F5d3076dc-4df5-475e-9d4d-f17e0e0035e5_jpg.jpg)
Pegiat konservasi asal Sumatera Barat, Yaparudin (38), tersangka kasus perdagangan kulit harimau, berbincang dengan salah seorang anggota keluarganya (kiri) di ruang tahanan Polres Kerinci, Kota Sungai Penuh, Jambi, Selasa (9/5/2023).
Air mata Yaparudin seketika berlinang ketika berjumpa ayah, ibu, adik, dan sanak saudara. Ia meminta maaf karena khilaf yang membawanya masuk bui. Namun, kejadian yang dialaminya tak semata khilaf, tetapi diduga ada skenario yang membawanya sampai ditangkap aparat, Kamis lalu.
”Saya kena kibus (jebak),” katanya dari balik sel tahanan Polres Kerinci, Kota Sungai Penuh, Jambi, Selasa (9/5/2023).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 12 dengan judul "Petaka Kulit Harimau ".
Baca Epaper Kompas