logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPetaka Kulit Harimau
Iklan

Petaka Kulit Harimau

Polisi menangkap seorang pegiat konservasi dalam kasus dugaan penjualan kulit harimau di Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Jambi. Aktivis konservasi mendesak polisi mengungkap tuntas kasus ini.

Oleh
YOLA SASTRA, IRMA TAMBUNAN
Β· 1 menit baca
Pegiat konservasi asal Sumatera Barat, Yaparudin (38), tersangka kasus perdagangan kulit harimau, berbincang dengan salah seorang anggota keluarganya (kiri) di ruang tahanan Polres Kerinci, Kota Sungai Penuh, Jambi, Selasa (9/5/2023).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Pegiat konservasi asal Sumatera Barat, Yaparudin (38), tersangka kasus perdagangan kulit harimau, berbincang dengan salah seorang anggota keluarganya (kiri) di ruang tahanan Polres Kerinci, Kota Sungai Penuh, Jambi, Selasa (9/5/2023).

Air mata Yaparudin seketika berlinang ketika berjumpa ayah, ibu, adik, dan sanak saudara. Ia meminta maaf karena khilaf yang membawanya masuk bui. Namun, kejadian yang dialaminya tak semata khilaf, tetapi diduga ada skenario yang membawanya sampai ditangkap aparat, Kamis lalu.

”Saya kena kibus (jebak),” katanya dari balik sel tahanan Polres Kerinci, Kota Sungai Penuh, Jambi, Selasa (9/5/2023).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan