Ombudsman: Evaluasi Bandara Kualanamu Tidak Cukup Hanya Penonaktifan Lima Pegawai
Ombudsman Sumut mengingatkan agar evaluasi keamanan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tidak bisa hanya dengan penonaktifan lima pegawai. Uji kelaikan lift secara berkala dari pihak eksternal hingga kini tak ada.
MEDAN, KOMPAS β Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta evaluasi keamanan menyeluruh di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan secepatnya. Meninggalnya Asiah Shinta Dewi (43) di lift bandara tidak bisa dievaluasi hanya dengan penonaktifan lima pegawai. Hingga kini belum ada uji kelaikan lift secara berkala dari pihak eksternal.
βHasil pemeriksaan kami kepada pihak pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura Aviasi, menyebut mereka sudah menonaktifkan lima pegawai dengan jabatan paling tinggi senior manajer. Itu namanya bukan evaluasi menyeluruh karena tidak ada penanggung jawab yang diberikan sanksi,β kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (6/5/2023).