logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊOmbudsman: Evaluasi Bandara...
Iklan

Ombudsman: Evaluasi Bandara Kualanamu Tidak Cukup Hanya Penonaktifan Lima Pegawai

Ombudsman Sumut mengingatkan agar evaluasi keamanan di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, tidak bisa hanya dengan penonaktifan lima pegawai. Uji kelaikan lift secara berkala dari pihak eksternal hingga kini tak ada.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Stiker pemberitahuan pintu dua arah ditempel di lift Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (/5/2023). Stiker ditempel setelah Asiah Shinta Dewi meninggal karena terjatuh dari lift.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Stiker pemberitahuan pintu dua arah ditempel di lift Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (/5/2023). Stiker ditempel setelah Asiah Shinta Dewi meninggal karena terjatuh dari lift.

MEDAN, KOMPAS β€” Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta evaluasi keamanan menyeluruh di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, dilakukan secepatnya. Meninggalnya Asiah Shinta Dewi (43) di lift bandara tidak bisa dievaluasi hanya dengan penonaktifan lima pegawai. Hingga kini belum ada uji kelaikan lift secara berkala dari pihak eksternal.

”Hasil pemeriksaan kami kepada pihak pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura Aviasi, menyebut mereka sudah menonaktifkan lima pegawai dengan jabatan paling tinggi senior manajer. Itu namanya bukan evaluasi menyeluruh karena tidak ada penanggung jawab yang diberikan sanksi,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (6/5/2023).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan