Ada Larangan Kampanye, Anggota Partai Buruh di Sumbar Tetap Gelar Aksi
Puluhan orang yang tergabung dalam Partai Buruh ataupun serikat buruh di Sumatera Barat tetap menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional meskipun ada larangan aksi berunsur kampanye dari Bawaslu.
PADANG, KOMPAS β Puluhan orang yang tergabung dalam Partai Buruh ataupun serikat buruh di Sumatera Barat tetap menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional. Aksi digelar meskipun sebelumnya ada surat imbauan dari Badan Pengawas Pemilu kepada partai peserta pemilu agar tidak melakukan aksi berunsur kampanye saat peringatan hari buruh.
Aksi massa Partai Buruh ataupun serikat buruh tersebut digelar di dua lokasi di Kota Padang, yaitu di Kantor DPRD Sumbar dan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/5/2023) sore. Massa mengenakan seragam dan membawa bendera Partai Buruh ataupun organisasi buruh serta atribut lainnya.