logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAda Larangan Kampanye, Anggota...
Iklan

Ada Larangan Kampanye, Anggota Partai Buruh di Sumbar Tetap Gelar Aksi

Puluhan orang yang tergabung dalam Partai Buruh ataupun serikat buruh di Sumatera Barat tetap menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional meskipun ada larangan aksi berunsur kampanye dari Bawaslu.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Bendera Partai Buruh berkibar dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar anggota Partai Buruh dan serikat pekerja di depan Kantor DPRD Sumatera Barat di Kota Padang, Senin (1/5/2023) sore.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Bendera Partai Buruh berkibar dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar anggota Partai Buruh dan serikat pekerja di depan Kantor DPRD Sumatera Barat di Kota Padang, Senin (1/5/2023) sore.

PADANG, KOMPAS β€” Puluhan orang yang tergabung dalam Partai Buruh ataupun serikat buruh di Sumatera Barat tetap menggelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional. Aksi digelar meskipun sebelumnya ada surat imbauan dari Badan Pengawas Pemilu kepada partai peserta pemilu agar tidak melakukan aksi berunsur kampanye saat peringatan hari buruh.

Aksi massa Partai Buruh ataupun serikat buruh tersebut digelar di dua lokasi di Kota Padang, yaitu di Kantor DPRD Sumbar dan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (1/5/2023) sore. Massa mengenakan seragam dan membawa bendera Partai Buruh ataupun organisasi buruh serta atribut lainnya.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan