logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenanganan Kasus Penyelundupan...
Iklan

Penanganan Kasus Penyelundupan 24 Ton BBM di Polda Aceh Disorot

Setelah sebulan berlalu, dia memperoleh informasi kasus itu ada kemungkinan untuk dihentikan. Dia menduga telah terjadi transaksi antara petugas dan pelaku.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, Minggu (16/4/2023), memaparkan temuan kasus penyelundupan BBM di Nagan Raya yang sedang ditangani Polda Aceh.
DOK YARA

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin, Minggu (16/4/2023), memaparkan temuan kasus penyelundupan BBM di Nagan Raya yang sedang ditangani Polda Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaporkan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan tidak profesionalitas saat menangani kasus penyelundupan 24 ton bahan bakar minyak. Polisi menyatakan kasus itu dihentikan, tetapi belakangan proses hukumnya dilanjutkan.

Ketua YARA Safaruddin, Senin (17/4/2023), mengatakan, laporan mereka itu adalah bagian dari kontrol masyarakat terhadap instansi penegak hukum. ”Kami mendapat informasi ada dugaan transaksional untuk menghentikan kasus tersebut,” ujar Safaruddin.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan