Peracik dan Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Polresta Banyumas
Polresta Banyumas, Jawa Tengah, meringkus peracik dan pengedar tembakau sintetis atau tembakau gorila. Dalam kasus itu, polisi tak hanya menyita tembakau gorila, tetapi juga ganja, psikotropika, dan obat keras.
PURWOKERTO, KOMPAS β Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah, meringkus peracik dan pengedar tembakau sintetis atau tembakau gorila. Dalam kasus itu, polisi tak hanya menyita tembakau gorila, tetapi juga ganja, psikotropika, dan obat keras. Peredaran tembakau gorila harus diwaspadai karena bisa menimbulkan halusinasi dan merusak otak.
βSatuan Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap dua pelaku pengedar obat daftar G (obat keras) dan psikotropika. Saat dilakukan pengembangan, ditemukan juga pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorila,β kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Kamis (13/4/2023).