logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPeracik dan Pengedar Tembakau ...
Iklan

Peracik dan Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Polresta Banyumas

Polresta Banyumas, Jawa Tengah, meringkus peracik dan pengedar tembakau sintetis atau tembakau gorila. Dalam kasus itu, polisi tak hanya menyita tembakau gorila, tetapi juga ganja, psikotropika, dan obat keras.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
Dua pengedar obat-obatan terlarang dan tembakau gorila dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023).
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Dua pengedar obat-obatan terlarang dan tembakau gorila dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (13/4/2023).

PURWOKERTO, KOMPAS β€” Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas, Jawa Tengah, meringkus peracik dan pengedar tembakau sintetis atau tembakau gorila. Dalam kasus itu, polisi tak hanya menyita tembakau gorila, tetapi juga ganja, psikotropika, dan obat keras. Peredaran tembakau gorila harus diwaspadai karena bisa menimbulkan halusinasi dan merusak otak.

”Satuan Narkoba Polresta Banyumas berhasil menangkap dua pelaku pengedar obat daftar G (obat keras) dan psikotropika. Saat dilakukan pengembangan, ditemukan juga pembuatan tembakau sintetis atau tembakau gorila,” kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Edy Suranta Sitepu di Purwokerto, Kamis (13/4/2023).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan