logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊEks Bupati Aceh Tamiang...
Iklan

Eks Bupati Aceh Tamiang Tersangka Kasus Tanah

Mursil merupakan eks Bupati Aceh Tamiang, tetapi kasus yang menjeratnya terjadi pada 2009 saat dia masih menjabat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional Aceh.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Truk yang sempat tertahan karena banjir sudah bisa melintasi ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (7/11/2022). Sebagian besar kawasan yang sebelumnya tergenang banjir telah surut. Namun, warga masih membutuhkan bantuan pangan, kebutuhan anak, dan perlengkapan sekolah.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Truk yang sempat tertahan karena banjir sudah bisa melintasi ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Senin (7/11/2022). Sebagian besar kawasan yang sebelumnya tergenang banjir telah surut. Namun, warga masih membutuhkan bantuan pangan, kebutuhan anak, dan perlengkapan sekolah.

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Bupati Aceh Tamiang periode 2017-2022, Mursil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penguasaan tanah negara secara ilegal. Mursil diduga terlibat dalam kasus itu karena mengeluarkan sertifikat dan sejumlah dokumen tidak sesuai prosedur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis dihubungi pada Kamis (13/4/2023) mengatakan, proses hukum berlangsung secara bertahap. ”Saat ini baru tahapan penetapan tersangka,” kata Ali.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan