Hibah Dana UEA, Pemkot Surakarta Tunggu Proses dari Kemendagri
Pemerintah Kota Surakarta memperoleh hibah dana senilai 15 juta dollar AS atau setara Rp 230 miliar dari Pemerintah Uni Emirat Arab. Namun, proses pencairannya mesti melalui Kementerian Dalam Negeri.
SURAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah Kota Surakarta memperoleh hibah dana senilai 15 juta dollar AS atau setara Rp 230 miliar dari Pemerintah Uni Emirat Arab. Namun, proses pencairannya mesti melalui Kementerian Dalam Negeri. Sebab, pemerintah daerah tidak bisa menerima hibah dana secara langsung dari luar negeri. Diharapkan, proses pencairan berlangsung segera mengingat pelaksanaan anggaran harus dilangsungkan tahun ini.
Kepastian hibah dana itu diketahui setelah penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA), di sela-sela peringatan wafatnya Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan yang bertajuk โZayed Humanitarian Dayโ, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (10/4/2023) malam.