Iklan
Suami-istri Asal Lampung Korban Dukun Slamet Dimakamkan, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Pasangan suami-istri, Irsad (44) dan Wahyu Tri Ningsih (41), korban pembunuhan Slamet Tohari (45), dukun pengganda uang, dimakamnya di kampung halamannya. Keluarga berharap pelaku dihukum mati.
PESAWARAN, KOMPAS β Pasangan suami-istri, Irsad (44) dan Wahyu Tri Ningsih (41), korban pembunuhan yang dilakukan Slamet Tohari (45), dukun pengganda uang, dimakamkan di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Keluarga korban berharap polisi mengungkap kasus ini dengan tuntas.
Jenazah kedua korban dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Tanjung Rejo sekitar pukul 09.00. Pemakaman dihadiri kerabat, tetangga, serta aparat Polres Pesawaran dan Polres Gedong Tataan.