logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMenkumham Masih Kaji Usulan...
Iklan

Menkumham Masih Kaji Usulan Bali Perihal Pencabutan VOA

Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan masih mengkaji usulan Gubernur Bali perihal pencabutan fasilitas VOA bagi Rusia dan Ukraina. Warga asing yang melanggar aturan dan hukum di Indonesia ditindak tegas.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 1 menit baca
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly (kedua, kiri) dalam konferensi pers seusai acara penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (31/3/2023).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly (kedua, kiri) dalam konferensi pers seusai acara penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (31/3/2023).

BADUNG, KOMPAS β€” Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan usulan Gubernur Bali Wayan Koster perihal pencabutan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan terhadap Rusia dan Ukraina itu masih dikaji. Keputusan atas pencabutan fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (VOA) perlu dibahas secara komprehensif dan bersama-sama dengan kementerian lain terkait, pemerintah daerah, dan asosiasi pariwisata.

”Ini harus dibahas bersama dan komprehensif,” kata Yasonna dalam konferensi pers sesuai acara penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (31/3/2023).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan