Jatim Dorong Reaktivasi Jalur Kereta Api Pulau Madura
Reaktivasi jalur kereta api di Pulau Madura perlu didorong untuk terwujud bukan sekadar sebagai amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019, melainkan memenuhi kebutuhan rakyat akan transportasi massal efektif-efisien.
SURABAYA, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong reaktivasi jalur kereta api di Pulau Madura. Program itu termasuk dalam amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik Bangkalan Mojokerto Surabaya Sidoarjo Lamongan atau Gerbangkertosusila, Kawasan Bromo Tengger Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Jaringan rel KA di Pulau Madura merupakan peninggalan masa Hindia-Belanda yang dibangun oleh Madoera Stoomtram Maatschappij sejak 1897. Rel membentang sepanjang 225 kilometer dari Pelabuhan Kamal di ujung barat Madura di Kabupaten Bangkalan sampai Pelabuhan Kalianget di ujung timur di Kabupaten Sumenep. Prasarana ini tidak lagi digunakan sejak pendudukan Jepang kurun 1942-1945 karena pembongkaran sebagian jaringan rel untuk kebutuhan perang.