Ombudsman Bali Temukan Malaadministrasi dalam Penerbitan Dokumen Kependudukan WNA
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menemukan terjadinya penyimpangan prosedur dan maladministrasi dalam pelayanan dokumen kependudukan terkait kepemilikan dokumen kependudukan oleh warga negara asing.
DENPASAR, KOMPAS β Investigasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menemukan terjadinya penyimpangan prosedur dan malaadministrasi dalam pelayanan penerbitan administrasi kependudukan terkait kepemilikan dokumen kependudukan Indonesia oleh dua warga negara asing. Ombudsman mendorong agar dilakukan perbaikan pelayanan administrasi kependudukan dan juga penegakan aturan melalui proses hukum.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyatakan Ombudsman sudah mengeluarkan tindakan korektif kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dan Pemerintah Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar terkait hal itu. Pihak Ombudsman juga meminta para pihak terlapor itu untuk memperbaiki standar pelayanan dan memperbaiki sistem pendaftaran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara di dalam jaringan (daring) Kota Denpasar di taringdukcapil.denpasarkota.go.id.