logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSanksi bagi Polisi Calo...
Iklan

Sanksi bagi Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dinilai Terlalu Rendah

Sanksi kepada polisi dan ASN Polda Jateng yang terlibat percaloan seleksi bintara Polri 2022 dinilai terlalu rendah. Hal itu dikhawatirkan tidak menimbulkan efek jera dan rawan menyuburkan percaloan.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XCIcOhdA84hwYtT7aDymuZAdFMQ=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F12%2F4a60a637-8598-4a77-99e4-61ff8d5d7c5d_jpg.jpg

SEMARANG, KOMPAS β€” Lima polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang terlibat percaloan seleksi masuk Bintara tahun 2022 dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus. Sejumlah kalangan menilai sanksi itu masih terlalu rendah dan rentan tidak menimbulkan efek jera. Polisi diminta agar kasus itu tidak hanya diproses di lingkup internal Polri, tetapi juga dengan hukum pidana.

Mereka yang terlibat percaloan itu adalah Komisaris AR, Komisaris KN, Ajun Komisaris CS, Brigadir Kepala Z, dan Brigadir EW. Selain lima polisi itu, dua aparatur sipil negara Polda Jateng juga terlibat.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan