Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Tahanan BNN Aceh
Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus kematian David (39), tahanan BNN Provinsi Aceh. Polisi menyebut, kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Namun, pihak keluarga meyakini David meninggal karena penyiksaan.
BANDA ACEH, KOMPAS β Penyidik Kepolisian Daerah Aceh menghentikan penyelidikan kasus kematian David (39), tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh. Polisi menyebut, kasus tersebut tidak memenuhi unsur pidana. Namun, pihak keluarga meyakini David meninggal karena penyiksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Komisaris Besar Pol Ade Harianto, Rabu (8/3/2023), di Banda Aceh, menuturkan, kasus kematian David tidak cukup unsur untuk ditingkatkan statusnya ke penyidikan. βKasus itu dihentikan atau dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),β ujarnya.