Polisi dan ASN Polda Jateng Terlibat Pencaloan Rekrutmen Bintara, Pemecatan Digaungkan
Anggota Polda Jateng, yakni Komisaris AR, Komisaris KN, Ajun Komisaris CS, Brigadir Kepala Z, dan Brigadir EW, terlibat dalam pencaloan seleksi Bintara Polri. Dua ASN juga terlibat. Para pelaku diharapkan dipecat.
SEMARANG, KOMPAS β Sebanyak lima polisi dan dua aparatur sipil negara di Kepolisian Daerah Jawa Tengah diduga terlibat pencaloan dalam seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022. Sanksi berupa pemecatan diharapkan bisa dijatuhkan kepada para pelaku. Selain diproses di internal Polri, proses hukum pidana juga didorong.
Kasus itu terungkap berkat adanya aduan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Berdasarkan informasi yang diperoleh Indonesia Police Watch (IPW), Divisi Propam Polri menyita uang hingga puluhan miliar dalam OTT tersebut.