Iklan
DPRD NTT: Pemberlakuan Jam Sekolah Pukul 05.00 Harus Dicabut
Hampir seluruh masyarakat NTT menolak kebijakan tersebut.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F05%2F26%2F13c2b525-cd8b-466d-9516-fda210983ca4_jpg.jpg)
Yunus Takandewa, Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT
KUPANG, KOMPAS β Pemberlakuan jam sekolah untuk jenjang SMA di Nusa Tenggara Timur yang dimulai pukul 05.00 menimbulkan penolakan dari berbagai pihak. DPRD NTT meminta kebijakan yang sudah mulai diterapkan itu agar segera dicabut.
Di sisi lain, pemerintah beralasan, pemberlakuan jam sekolah pukul 05.00 baik untuk perkembangan peserta didik. Pemerintah pun berjanji akan mengakomodasi berbagai kebutuhan untuk kelancaran siswa dan guru.