Iklan
Batasi Tangkapan, Kapal Ikan Akan Diwajibkan Pasang Alat Pendeteksi
Volume penangkapan ikan di laut akan dibatasi dengan kuota. Untuk itu, setiap kapal nantinya diwajibkan memasang alat pendeteksi hasil tangkapan yang terkoneksi langsung dengan satelit.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Volume penangkapan ikan di laut akan dibatasi berdasarkan kuota yang ditetapkan tiap tahun. Tidak hanya diberlakukan pada kapal-kapal industri, ketentuan ini juga akan diberlakukan pada kapal dan perahu tradisional milik nelayan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, terkait pembatasan tersebut, setiap kapal nantinya diwajibkan memasang alat pendeteksi hasil tangkapan. Alat itu terkoneksi langsung dengan satelit.