Iklan
Terkait Ledakan di Blitar, Polda Jatim Larang Pembuatan dan Peredaran Petasan Ilegal
Kepolisian Daerah Jawa Timur melarang pembuatan dan peredaran ilegal petasan. Tujuannya, mencegah ledakan seperti yang menewaskan empat warga di Desa Karangbendo, Kabupaten Blitar.
SURABAYA, KOMPAS โ Polda Jatim kembali menegaskan larangan bagi masyarakat untuk membuat dan menjual petasan ilegal. Tanpa pengawasan yang tepat, praktik itu rawan menewaskan orang-orang di sekitarnya.
Larangan itu buntut dari ledakan bahan petasan di Karangbendo, Ponggok, Kabupaten Blitar, Minggu (19/2/2023) malam. Empat orang tewas dalam kejadian ini. โMengingatkan masyarakat yang masih membuat dan menjual, apalagi jelang puasa, kami akan tindak tegas,โ kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Toni Hermanto, Selasa (21/2/2023).