logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSeorang Warga Rohingya Jadi...
Iklan

Seorang Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Orang

RAH ditangkap petugas keamanan saat menyamar sebagai pengungsi di kamp penampungan di Kecamatan Padang Tiji, Pidie. Petugas curiga melihat gelagat RAH. Setelah diperiksa ternyata dia bukan bagian dari pengungsi.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
RAH (24), warga Rohingya yang menjadi tersangka penyelundupan orang, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pidie, Aceh, Senin (20/2/2023). RAH berusaha membawa keluar pengungsi Rohingya yang berada di kamp penampungan di Aceh
FOTO SALMAN UNTUK KOMPAS

RAH (24), warga Rohingya yang menjadi tersangka penyelundupan orang, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pidie, Aceh, Senin (20/2/2023). RAH berusaha membawa keluar pengungsi Rohingya yang berada di kamp penampungan di Aceh

SIGLI, KOMPAS β€” Seorang warga etnis Rohingya, Myanmar, RAH (24), menjadi tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya yang berada di kamp penampungan, Kabupaten Pidie dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. RAH dibiayai seseorang untuk menyelundupkan pengungsi Rohingya dari Aceh ke Malaysia.

Kepala Polisi Resor Pidie Ajun Komisaris Besar (AKBP) Imam Asfali dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023), di Sigli mengatakan, RAH selama ini tinggal di Johor Bahru, Malaysia. Dia diperintahkan seseorang untuk menjemput pengungsi Rohingya yang saat ini ditampung di Aceh.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan