PENGUNGSI ROHINGYA
Seorang Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Orang
RAH ditangkap petugas keamanan saat menyamar sebagai pengungsi di kamp penampungan di Kecamatan Padang Tiji, Pidie. Petugas curiga melihat gelagat RAH. Setelah diperiksa ternyata dia bukan bagian dari pengungsi.

RAH (24), warga Rohingya yang menjadi tersangka penyelundupan orang, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Pidie, Aceh, Senin (20/2/2023). RAH berusaha membawa keluar pengungsi Rohingya yang berada di kamp penampungan di Aceh
SIGLI, KOMPAS — Seorang warga etnis Rohingya, Myanmar, RAH (24), menjadi tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya yang berada di kamp penampungan, Kabupaten Pidie dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. RAH dibiayai seseorang untuk menyelundupkan pengungsi Rohingya dari Aceh ke Malaysia.
Kepala Polisi Resor Pidie Ajun Komisaris Besar (AKBP) Imam Asfali dalam konferensi pers, Senin (20/2/2023), di Sigli mengatakan, RAH selama ini tinggal di Johor Bahru, Malaysia. Dia diperintahkan seseorang untuk menjemput pengungsi Rohingya yang saat ini ditampung di Aceh.