Aktivitas Ilegal
Aktivitas Tambang Batubara Ilegal di Sumsel Masih Marak
Polda Sumsel menangkap enam tersangka pengangkut batubara ilegal di kawasan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel. Ini menandakan aktivitas tambang ilegal masih marak.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F20%2Fc74f6b11-0b03-4e59-a7c1-d310c809b036_jpg.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Komisaris Besar Agung Marlianto mengungkap pengangkutan batubara ilegal dari Kabupaten Muara Enim, Sumsel, ke Lampung, Senin (20/2/2023), di Palembang. Aktivitas ini masih marak berlangsung karena adanya pasar.
PALEMBANG, KOMPAS — Polda Sumatera Selatan menangkap enam tersangka pengangkut batubara ilegal di kawasan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel. Ini menandakan aktivitas pertambangan batubara ilegal di Sumsel masih marak. Masih adanya pasar menjadi pemicu aktivitas ini masih berlangsung.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap enam pengangkut batubara ilegal dari kawasan Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim, yang akan diantar ke Lampung.