Pendidikan Tinggi
Sikapi Perjokian Karya Ilmiah, Universitas Jambi Kumpulkan Para Dekan
Universitas Jambi mendalami indikasi praktik perjokian karya ilmiah yang terjadi di kampus itu. Para dosen dituntut menjalankan dokumen acuan penjaminan mutu dan membuat peta jalan penelitian masing-masing.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F01%2F19%2F5d834d52-b43c-4636-a2a9-ef8d7f2fa240_jpg.jpg)
Sebanyak 10 dosen Universitas Jambi dikukuhkan sebagai guru besar, Kamis (19/1/2023). Pengukuhan itu diharapkan menjadi tonggak transformasi dalam pembelajaran, penelitian yang kolaboratif, hingga pengabdian lebih luas kepada masyarakat.
JAMBI, KOMPAS — Universitas Jambi mendalami indikasi perjokian karya ilmiah yang terjadi di kampus itu. Mencegah berulangnya praktik liar, para dosen dituntut mengikuti dokumen acuan penjaminan mutu dan membuat peta jalan penelitiannya masing-masing.
Indikasi praktik perjokian di kalangan dosen di kampus itu didapat dari hasil pemetaan hubungan antarpeneliti melalui sejumlah portal publikasi jurnal terindeks. ”Hasilnya, kami dapati korelasi sejumlah dosen yang mencurigakan. Patut diindikasikan terkait perjokian karya ilmiah,” ujar Sutrisno, Rektor Universitas Jambi.