Warga Negara Malaysia Terlibat Penyelundupan Pekerja Migran di Batam
Seorang warga negara Malaysia diringkus polisi karena berupaya memberangkatkan pekerja migran tanpa dokumen di Batam. Selama Februari ini, polisi telah mengungkap empat kasus penyelundupan pekerja migran di Batam.
BATAM, KOMPAS β Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap seorang warga negara Malaysia yang berupaya menyelundupkan dua pekerja migran tanpa dokumen lewat pelabuhan feri internasional di Batam, Jumat (10/2/2023). Sepanjang Februari ini, polisi telah mengungkap empat kasus pemberangkatan pekerja migran tanpa dokumen di Batam.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kepri Komisaris Besar Jefri Siagian, Senin (13/2/2023), mengatakan, warga negara Malaysia yang ditangkap itu seorang perempuan dengan inisial R (49). Ia ditangkap ketika hendak menyeberang ke Malaysia bersama dua calon pekerja migran tanpa dokumen lewat Pelabuhan Harbourbay, Batam.