Iklan
Seorang Paman di Palembang Lecehkan Keponakan Laki-lakinya
Polda Sumsel mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan TA (35) terhadap keponakan laki-lakinya yang berusia 9 tahun di Palembang, Sumsel. Aksi biadab itu direkam lalu disimpan di surat elektronik pelaku.
PALEMBANG, KOMPAS β Aparat Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh TA (35) terhadap keponakan laki-lakinya yang berusia 9 tahun di Palembang, Sumsel. Pelaku merekam aksi biadab itu dalam bentuk video dan foto lalu disimpan di surat elektroniknya.
Selain menangkap TA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti beberapa helai pakaian korban, seprai, dan telepon genggam. Ada pula diska lepas (flash disk) berisi sejumlah video dan foto aksi pelecehan seksual yang pelaku perbuat.