logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBNN Antisipasi Perubahan Tren ...
Iklan

BNN Antisipasi Perubahan Tren Penyalahgunaan Narkoba Setelah PPKM Dicabut

Badan Narkotika Nasional menyatakan, tren penyalahgunaan narkoba berubah setelah pandemi Covid-19 terkendali dan PPKM dicabut. Sesudah PPKM dicabut, pemakaian narkoba mulai bergeser dari ruang privat ke tempat hiburan.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Gde Sugianyar Dwi Putra mengamati paket kiriman berupa karung yang diturunkan dari truk ekspedisi di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/6/2021). Dalam kesempatan itu, BNN Provinsi Bali didukung BNN RI mengamankan 22 paket berisikan narkotika jenis ganja yang dikirim dari wilayah Sumatera Utara ke Bali melalui jasa pengiriman.
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali Gde Sugianyar Dwi Putra mengamati paket kiriman berupa karung yang diturunkan dari truk ekspedisi di Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Senin (14/6/2021). Dalam kesempatan itu, BNN Provinsi Bali didukung BNN RI mengamankan 22 paket berisikan narkotika jenis ganja yang dikirim dari wilayah Sumatera Utara ke Bali melalui jasa pengiriman.

MAGELANG, KOMPAS β€” Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Petrus Reinhard Golose menyatakan, tren penyalahgunaan narkoba mengalami perubahan setelah kondisi pandemi Covid-19 terkendali dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut. Sesudah PPKM dicabut, pemakaian narkoba mulai bergeser dari ruang privat ke tempat-tempat hiburan.

”Kalau dulu, lokasi yang banyak dipakai (untuk penyalahgunaan narkoba) adalah apartemen, rumah-rumah kosong dan tempat tinggal, sekarang ini kecenderungan lokasi yang dipakai adalah tempat hiburan,” kata Petrus di sela-sela acara Musyawarah Perencanaan BNN RI tahun 2023, Senin (6/2/2023), di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan