logo Kompas.id
NusantaraKasus Perkawinan Anak bak...
Iklan

Kasus Perkawinan Anak bak Beranak Pinak di Indramayu

Perkawinan anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus terjadi bak beranak pinak. Kasus itu lahir dari ”rahim” kemiskinan dan memicu perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga ”stunting”.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 1 menit baca
Lili Marlina (34) menunjukkan baju bertuliskan ”Stop Perkawinan Anak” di rumahnya di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023). Lili pernah menikah di usia 17 tahun. Namun, perkawinannya hanya bertahan tiga bulan.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Lili Marlina (34) menunjukkan baju bertuliskan ”Stop Perkawinan Anak” di rumahnya di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (31/1/2023). Lili pernah menikah di usia 17 tahun. Namun, perkawinannya hanya bertahan tiga bulan.

Perkawinan anak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus terjadi bak beranak pinak. Kasus itu lahir dari ”rahim” kemiskinan dan memicu perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting atau tengkes. Dibutuhkan regulasi dan peran berbagai pihak untuk mencegah petaka pernikahan dini.

Lili Marlina (34) masih berusia 17 tahun saat menikah dengan suaminya pada 2006. Saat itu, pria tersebut baru ia kenal sepekan via telepon seluler.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan