logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemerintah Diminta Lakukan...
Iklan

Pemerintah Diminta Lakukan Moratorium Pertambangan untuk Selamatkan Kendeng

Pemerintah diminta melakukan moratorium pertambangan di kawasan pegunungan Kendeng Utara, Jawa Tengah. Moratorium pertambangan dinilai perlu untuk menyelamatkan kondisi lingkungan Kendeng Utara.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
Warga berada di antara rumah dan jalan yang masih tergenang lumpur setelah banjir bandang menerjang Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022). Banjir bandang yang terjadi pada Rabu (30/11/2022) pukul 16.00 setinggi 1-2 meter ini menyebabkan belasan rumah rusak parah dan beberapa di antaranya roboh.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga berada di antara rumah dan jalan yang masih tergenang lumpur setelah banjir bandang menerjang Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kamis (1/12/2022). Banjir bandang yang terjadi pada Rabu (30/11/2022) pukul 16.00 setinggi 1-2 meter ini menyebabkan belasan rumah rusak parah dan beberapa di antaranya roboh.

PATI, KOMPAS β€” Pemerintah diminta melakukan moratorium pertambangan di kawasan pegunungan Kendeng Utara, Jawa Tengah, untuk menyelamatkan kondisi lingkungan wilayah tersebut. Pemerintah juga diminta segera melaksanakan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Pegunungan Kendeng agar bencana ekologis di Kendeng Utara tidak terus terulang.

Desakan itu disampaikan oleh Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK) bersama sejumlah pihak terkait. Pada Rabu (25/1/2023), JM-PPK menggelar pertemuan dengan Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta untuk mengadukan masalah banjir di wilayah Kendeng Utara yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan