logo Kompas.id
›
Nusantara›Pendeta Peleceh Seksual dari...
Iklan

KEKERASAN SEKSUAL

Pendeta Peleceh Seksual dari Bolaang Mongondow Iming-imingi Korban dengan Uang

Pendeta tersangka pencabulan terhadap anak dari Bolaang Mongondow diduga berupaya menyogok para korbannya dengan uang agar tidak melawan. Aksi ini diduga diketahui anggota keluarga FP.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 1 menit baca
Suasana Markas Polda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (21/1/2022).
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Suasana Markas Polda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (21/1/2022).

MANADO, KOMPAS — FP (46), pendeta yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak asal Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, diduga menyogok para korbannya dengan uang agar tidak melawan. Pendamping hukum korban berharap kasus segera dituntaskan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Reskrimum Polda) Sulut Komisaris Besar Gani Siahaan, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/1/2022), menyebut FP beraksi antara November 2019 dan September 2021. Korbannya adalah tujuh anak penghuni Panti Asuhan Kristen Amazia di Desa Sauk, Lolak, Bolaang Mongondow.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...