KEKERASAN SEKSUAL
Pendeta Peleceh Seksual dari Bolaang Mongondow Iming-imingi Korban dengan Uang
Pendeta tersangka pencabulan terhadap anak dari Bolaang Mongondow diduga berupaya menyogok para korbannya dengan uang agar tidak melawan. Aksi ini diduga diketahui anggota keluarga FP.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F01%2F21%2Fc5b81671-98dd-493b-885d-d90cbda09619_JPG.jpg)
Suasana Markas Polda Sulut, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (21/1/2022).
MANADO, KOMPAS — FP (46), pendeta yang menjadi tersangka pencabulan terhadap anak asal Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, diduga menyogok para korbannya dengan uang agar tidak melawan. Pendamping hukum korban berharap kasus segera dituntaskan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Reskrimum Polda) Sulut Komisaris Besar Gani Siahaan, melalui keterangan tertulis, Selasa (24/1/2022), menyebut FP beraksi antara November 2019 dan September 2021. Korbannya adalah tujuh anak penghuni Panti Asuhan Kristen Amazia di Desa Sauk, Lolak, Bolaang Mongondow.